ALASAN POLISI TETAPKAN HERCULES SEBAGAI TERSANGKA Kasus Pemerasan Kembangan. Polisi akhirnya menetapkan Hercules sebagai tersangka atas dugaan pemerasan di Kembangan, Jakarta Barat. Hercules diancam dengan UU Darurat dengan pidana maksimal 20 tahun penjara. Lihat kronologis bentrok Hercules vs Polisi dan pemenang Pilkada Sumut 2013 real count KPU.
"Hercules hari ini resmi ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, saat jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jalan Gatot Subroto, Jakpus, Sabtu (9/3/2103).
Menurutnya, Hercules dikenakan pasal pasal 160 KUHP, pasal 214, pasal 170 dan pasal 2 Undang-undang darurat atas kepemilikan senjatan tajam.
"Undang-undang darurat hukuman atas kepemilikan senjata maksimal 20 tahun, undang-udang lain maksimal 5 tahun," lanjutnya.
Hercules bersama 50 orang anak buahnya ditangkap dalam kericuhan yang terjadi di wilayah perumahan Kebon Jeruk Indah (KJI) II, Kembangan, Jakarta Barat. Dalam penangkapan itu polisi mengerahkan total 75 personel gabungan Polres dan Polda.
"Kemarin saat penggerebekan total 75 personel gabungan Polres Jakarta Barat dan Polda Metro Jaya," ucapnya. Kenapa Hercules ditangkap jadi tersangka polisi kasus pemerasan di Kembangan.
Home » Serba Serbi » ALASAN POLISI TETAPKAN HERCULES SEBAGAI TERSANGKA Kasus Pemerasan Kembangan
Saturday, 9 March 2013
ALASAN POLISI TETAPKAN HERCULES SEBAGAI TERSANGKA Kasus Pemerasan Kembangan
lainnya dari Serba Serbi
Ditulis Oleh : Unknown // 03:49
Kategori:
Serba Serbi
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Aktivasi BlackBerry
(2)
Android
(11)
Aneh Unik
(3)
Apple
(3)
Barcelona
(7)
Beasiswa
(3)
Berita Terbaru
(35)
Bisnis
(1)
Blackberry
(6)
Busana Muslim
(1)
Cara Aktivasi BlackBerry
(2)
Cewek Cantik
(2)
CPNS
(1)
Daftar BlackBerry
(1)
Diet
(3)
Fashion 2013
(1)
Film Hollywood
(2)
Foto
(1)
Gadget
(34)
Game
(1)
Gempa Bumi
(7)
Gempa Indonesia
(3)
Google
(2)
Hack
(1)
Hacker
(2)
Hasil Undian Liga Champions
(1)
HTC
(3)
Hukum
(1)
Indonesia vs Belanda
(1)
Indosat
(1)
Internet
(2)
iPad
(1)
iPhone
(2)
Kata Cinta
(1)
Kecantikan
(3)
Kesehatan
(32)
Komputer Tablet
(2)
Korea
(4)
Kurikulum Pendidikan
(1)
Liga Champions
(27)
Liga Europa
(8)
Liga Inggris
(11)
Liga Italia
(2)
Liga Spanyol
(12)
Lowongan Kerja
(1)
Lucu Aneh Ajaib
(5)
Manchester United
(5)
Microsoft
(2)
Mito
(1)
Mobil
(2)
MotoGP
(1)
Music
(2)
Musik
(1)
Nasa
(3)
news
(2)
NOKIA
(1)
Otomotif
(55)
Paket BlackBerry
(1)
Pendidikan
(7)
Piala Asia 2015
(1)
Piala Dunia 2014
(3)
Pilgub
(1)
Pilkada
(1)
Pilkada Bali
(5)
Pilkada Jateng
(2)
Pilkada Malang
(1)
PNS
(2)
Politik
(73)
Poltik
(2)
Ponsel
(5)
Proposal Bisnis
(1)
Ramalan
(19)
Ramalan Terbaru
(2)
Rekening Gendut Polisi
(1)
Samsung Galaxy
(3)
Selebriti
(136)
Sepakbola
(95)
Serba Serba
(1)
Serba Serbi
(91)
Smartphone
(1)
Software
(2)
Sport
(6)
Super Junior
(1)
Tablet Android
(2)
Teknologi
(6)
Telkomsel Flash
(1)
Timnas Indonesia
(17)
Tips
(36)
Tips Langsing
(2)
Twitter
(2)
Ujian Nasional
(3)
Unik
(2)
Unik Aneh
(27)
Video
(27)
Youtube
(2)
0 comments:
Post a Comment