Wednesday, 10 April 2013

KASUS MALPRAKTEK AMPUTASI JARI BAYI RS HARAPAN BUNDA Jari Edwin Timothy Terpotong

FOTO BAYI JARI DIPOTONG RS HARAPAN BUNDA Edwin Timothy
KASUS MALPRAKTEK AMPUTASI JARI BAYI RS HARAPAN BUNDA Jari Edwin Timothy Terpotong. Rumah Sakit Harapan Bunda, Pasar Rebo, Jakarta Timur belum bersedia menjelaskan peristiwa dugaan malapraktek yang terjadi pada bayi berusia 2,5 bulan, Edwin Timothy. Lihat fakta hasil sidang Ardina Rasti vs Eza Gionino dan jadwal ujian susulan UN 2013.

Menurut Humas RS Harapan Bunda, Mira, pihaknya akan memberikan penjelasan mengenai berita yang beredar terkait amputasi yang melanggar prosedur itu melalui konfrensi pers yang akan digelar Kamis 11 April mendatang.

"Iya, besok kami akan jumpa pers jam 12 siang, di lantai 4 RS Harapan Bunda, besok akan kami jelaskan semua mengenai kasus bayi itu," ujar Mira saat dihubungi, Rabu (10/4/2013).

Dijelaskan Mira, beberapa dokter yang menangani bayi Edwin nantinya akan hadir dalam konfrensi pers dan menjelaskan tentang tindakan medis yang telah dilakukan.

"Ada Dr Abidin, Dokter Spesialis Ortopedi, Dr Lenny S Budi, Dokter Anak, Komite Medik, Dr Seto Anggoro, dan perwakilan dari manajemen rumah sakit," terangnya.

Saat dikonfirmasi mengenai kebenaran kasus amputasi, Mira menolak untuk memberikan penjelasan. "Besok saja sekalian, biar dokternya sendiri yang menyampaikan," pungkasnya. Kronologis kasus jari bayi terpotong RS Harapan Bunda malpraktek tangan diamputasi

Ditulis Oleh : Unknown // 03:31
Kategori:

0 comments:

Post a Comment

 

Update Terbaru

Statistik

Blog Archive

Powered by Blogger.